SEJARAH REVOLUSI
PERANCIS
Perancis adalah pusat
mode didunia, sebagai Negara yang besar maka perancis tentu punya sejarah yang
panjang, salah satunya adalah kerajaan Perancis yang runtuh akibat Revolusi
Perancis. Peristiwa ini benar-benar mengubah Perancis yang dulunya Monarchi
menjadi Republik. Revolusi Perancis merupakan suatu proses perubahan yang
dimulai pada tahun 1789 sampai 1871. Perubahan secara besar-besaran itu terjadi
ada tahun 1789, 1830, 1848, dan 1871. Revolusi Perancis disebut juga Revolusi
Juli karena meletus pada tanggal 14 Juli 1789 sebagai reaksi terhadap kekuasaan
raja yang sewenang-wenang (absolut). Revolusi ini terjadi ketika negara dalam
keadaan sangat parah. Para pelaku revolusi ini adalah kaum Borjuis (golongan
masyarakat kota) yang ingin menggantikan peranan ulama dan kaum bangsawan dalam
pemerintahan.
Masyarakat kota (kaum borjuis) merupakan penentang utama
dari pemerintah Raja Louis XVI. Sejak pemerintahan Raja Louis XVI anggaran
negara selalu mengalami defisit. Hal tersebut disebabkan penghamburan uang
negara oleh raja dan kaum bangsawan untuk pesta-pesta mewah. Ada pun tuntutan
kaum borjuis itu adalah:
1. Menjunjung
tinggi kebebasan.
2. Menjunjung
tinggi asas persamaan.
3. Penggunaan
akal pikiran yang sehat dan serba perhitungan.
4. Kehidupan
masyarakat bersifat liberalis.
Pertentangan-pertentangan tersebut mengakibatkan munculnya
beberapa tokoh pembaharu yang menentang kekuasaan raja, di antaranya John
Locke, Montesquieu, Rousseau, dan Voltaire.
Adapun penyebab meletusnya Revolusi Perancis adalah:
1. Utang negara
sudah terlalu banyak.
2. Pajak yang
dibebankan kepada rakyat sudah terlalu tinggi.
3. Adanya blangko
surat penangkapan yang ditandatangani oleh raja.
4. Kebencian
rakyat kepada penjara bastille.
5.
Menghambur-hamburkan uang yang dilakukan oleh permaisuri raja yakni
Maria Antoinette.
6. Adanya
pengaruh dari luar, yaitu perang kemerdekaan Amerika Serikat yang menentang
pendudukan Inggris di Amerika, yang pada waktu itu Perancis memberikan
bantuannya kepada Amerika di bawah pimpinan Jenderal Lafayette, sehingga
sekembalinya dari Amerika ia menyebarkan semangat dan cita-cita kemerdekaan,
kebebasan, dan persamaan.
Situasi politik di Perancis semakin memanas dan puncaknya
adalah serangan rakyat terhadap penjara Bastille pada tanggal 14 Juli 1789.
Penjara Bastille merupakan lambang kekuasaan dan sewenang-wenangan Raja Louid,
karena di tempat inilah para pemimpin rakyat dipenjarakan. Dengan jatuhnya
Bastille ke tangan rakyat Perancis, maka tahun 1791 Perancis menjadi sebuah
negara yang berbentuk Monarki Konstitusi (kerajaan berundang-undang) dan
Perancis berhasil membentuk sebuah konstitusi, kerajaan raja diatur oleh
undang-undang.
Semboyan Revolusi Perancis adalah Liberte (Kebebasan),
Egalite (Persamaan), dan Freternite (Persaudaraan). Semboyan ini merupakan
hasil pemikiran J.J Rousseau yang kemudian diabadikan dalam bentuk bendera
merah, putih, biru dan tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Nasional
Perancis.
Pada saat itu, pelarian kaum bangsawan Perancis dengan
dibantu oleh kerajaan Prusia dan Austria melakukan penyerangan untuk
mengembalikan kekuasaan absolut di Perancis. Raja Louis XVI pada tahun 1792
dijatuhi hukuman mati dengan dipenggal lehernya.
Golongan bangsawan yang memperoleh kemenangan dalam revolusi
mulai berebut untuk berkuasa. Kaum terpelajar bergabung dalam partai Girondin
yang menghendaki sistem Monarki Konstitusional dan berhadapan dengan kaum
rakyat jelata yang tergabung dalam partai Montagne yang memilih sistem
republik.
Kerajaan Perancis akhirnya diubah menjadi republik dengan
membentuk Pemerintahan Terror (sistem pemerintahan secara diktator) yang
dipimpin oleh Robespierre (1792-1794) dari partai Montagne, tetapi keadaan teta
kacau. Setelah keadaan damai partai Girondin mengadakan Cap de’etats dan
pemerintahan Robespierre berhasil digulingkan, ia dijatuhi hukuman mati dengan
pisau Guillotine.
Pada tahun 1795 Pemerintahan Terror diganti oleh
pemerintahan Directoire (1795-1799) dari partai Girondin, tetapi keadaan negara
tetap kacau. Salah seorang anggota Directoire yaitu Jenderal muda Napoleon
Bonaparte (awalnya hanya seorang Kopral) berhasil menyelamatkan Perancis dari
kekacauan dan keberhasilannya ini membawa namanya menjadi terkenal dan diangkat
menjadi seorang Konsul pada republik Perancis.
Perancis berada dibawah kekuasaan Napoleon Bonaparte semakin
baik. Oleh karena itu, rakyat Perancis memberi kepeercayaan penuh, dan pada
tahun 1804 ia mengangkat dirinya menjadi Kaisar Perancis yang diresmikan oleh
Paus Pius VII. Dalam melaksanakan pemerintahan, Napoleon terpusat pada satu
tangan, yaitu raja, tetapi juga liberal atau disebut Verlicht Depoot (raja
mutlak).
Sebenarnya, Absolutisme Napoleon timbul karena adanya Vacum
of Power dalam Directoire. Oleh karena itu, Absolutisme Napoleon tidak mungkin
lepas dari hasil-hasil yang telah dicapai dalam Revolusi Perancis. Ia
melaksanakan pemerintahan dengan corak otokrasi. Adapun langkah-langkah yang
diambilnya untuk mengembalikan wibawa Perancis adalah sebagai berikut:
1. Membentuk
pemerintahan yang stabil dan kuat. Pemerintahan dilaksanakan dengan sistem
sentralisasi dan administrasi diseragamkan dan menghimpun hukum perdata (code
civil).
2. Memberikan
kesejahteraan kepada rakyat, pajak pendapatan diturunkan sebanyak 20 %,
pendidikan dikembangkan, perindustrian dan perdagangan diperlancar.
3. Mengembalikan
perdamain dalam negeri. Golongan bangsawan yang telah melarikan diri ke luar
negeri diterima kembali dengan syarat tidak menuntut kembali kekayaan yang
telah disita oleh negara.
Di bawah pemerintahan Napoleon Bonaparte, Perancis
berkembang menjadi sebuah negara yang paling berkuasa di Eropa. Dalam
melaksanakan politik dalam negerinya, Napoleon melaksanakan politik dinasti
yaitu menempatkan dan mengangkat saudara-saudaranya sebagai raja pada
daerah-daerah lain. Tujuan politik ini adalah untuk menjelmakan keturunannya
menjadi kaisar Perancis dan wilayah-wilayah Eropa lainnya.
Untuk kepentingan tertentu, Napoleon menceraikan isterinya
yang bernama Josephine de Beauharnise dan kemudian mengawini Maria Louise,
puteri dari Raja Austria yang memberikan seorang putera kepadanya, yaitu
Napoleon II yang kemudian diangkat menjadi Raja Roma (1811-1832).
Sedangkan untuk melaksanakan politik luar negerinya
ditunjukkan untuk pembentukan Perancis menjadi negara terbesar di Eropa. Ia
juga menginginkan Eropa menjadi sebuah negara federasi dibawah kekuasaan
Perancis. Untuk melaksanakan keinginannya tersebut, Napoleon melibatkan
Perancis dalam perang-perang koalisi, yaitu:
1. Perang Koalisi
I (1792-1797). Perancis melawan Austria, Prusia, Inggris, Spanyol, Belanda dan
Sardinia. Pada perang ini, Perancis mengalami kemenangan yang gemilang dan
merampas harta kekayaan dari negara-negara yang kalah, sehingga dapat
mengembalikan ekonomi Perancis yang sedang suram.
2. Perang Koalisi
II (1799-1802). Lawan Perancis dalam erang ini adalah Austria, Rusia, Inggris
dan Turki. Perancis menang dan diakhiri denga perjanjian Amiens (1802).
3. Perang Koalisi
III (1805). Austria, Rusia, Swedia, dan Inggris melawan Perancis. Wina (Ibukota
Austria) diduduki oleh Napoleon dalam pertempuran di Austerlizt (1805). Austria
dan Rusia dihancurkan oleh Napoleon dan diakhiri dengan perjanjian preszburg
(1805).
4. Perang Koalisi
IV (1806-1807). Lawan Perancis adalah Prusia, Rusia, dan Inggris. Dalam
pertempuran di Friedland (1807) Rusia kalah.
5. Perang Koalisi
V (1809). Lawan Perancis adalah Inggris, Spanyol, Portugal, dan Austria.
6. Perang Koalisi
VI (1813-1814). Dalam perang ini, Perancis mengalami kekelahan dalam
pertempuran di Leipzigh (1813). Napoleon kalah dalam menghadapi koalisi
(gabungan). Napoleon lari ke Perancis untuk mempertahankan Perancis dari
serangan koalisi, tetapi usaha ini gagal. Napoleon kalah dan turun dari
tahtanya pada tahun 1814 dibuang ke pulau Elba. Raja Perancis diganti oleh raja
Louis XVIII (Adi Louis XVII). Dalam kekalahan ini, Perancis menandatangani
perjanjian Paris yang isinya adalah sebagai berikut:
Ø Inggris mendapatkan
pulau Malta.
Ø Perancis
mendapatkan batas-batasnya seperti tahun 1792 (batas sebelum kekuasaan
Napoleon).
7. Perang Koalisi
VII (1815). Perancis yang berada dibawah Raja Louis XVIII menjadi lemah. Pada
tahun 1815, Napoleon kembali ke Perancis. Raja Louis XVIII mengirimkan
tentaranya dibawah pimpinan Marsekal Ney, tetapi mereka berbalik memihak
Napoleon. Raja Louis XVIII lari, kemudian Eropa membentuk koalisi VII untuk
mengatasi Napoleon. Dalam pertempuran tersebut, Napoleon menyerah untuk kedua
kalinya. Ia dibuang ke Pulau St. Helena sampai meninggal pada tahun 1821.
Revolusi Perancis yang dicetusi pada tanggal 14 Juli 1789
itu mempunyai beberapa pengaruh dan perubahan di berbagai bidang, di antaranya
adalah:
1) Bidang
Politik:
Ø Negara menjadi
Republik.
Ø Berkembang paham
demokrasi modern.
Ø Timbulnya rasa
nasionalisme.
Ø Undang-undang
merupakan kekuasaan tertinggi.
2) Bidang
Ekonomi:
Ø Sistem pajak feodal
dihapuskan.
Ø Sistem monopoli
dihapuskan.
Ø Petani menjadi
pemilik tanah.
Ø Industri-industri
besar bermunculan.
3) Bidang Sosial:
Ø Dibentuknya
sususnan masyarakat baru.
Ø Pendidikan dan
pengajaran merata di semua lapisan masyarakat.
Ø Sistem feodalisme
dihapuskan.
Ø Hak asasi manusia
dijadikan dasar Code Napoleon.
Selain pengaruh dan akibat bagi dalam negeri, Revolusi
Perancis juga membawa pengaruh bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara
secara luas, di antaranya adalah:
1. Bidang Politik
Pengaruhnya dalam bidang
Politik, antara lain adalah sebagai berikut:
Ø Berkembangnya paham
liberalisme (kebebasan). Liberalisme adalah paham kebebasan yang berhasil
mengahpuskan kekuasaan mutlak (absolut) di daratan Eropa. Menurut paham ini,
setiap orang atau negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas dalam
bertindak dan bebas berusaha. Paham liberalisme kemudian meluas di seluruh
daratan Eropa, bahkan ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Pada mulanya,
paham liberal ini berkembang di negeri Belanda, ketiak Belanda jatuh ke tangan
Perancis dibawah Napoleon Bonaparte. Sejak tahun 1870 pemerintahan di negeri
Belanda berada pada kaum liberal. Paham liberal ini tentunya dibawa ke
Indonesia sebagai daerah jajahannya. Dampaknya terasa ketika para penanam modal
asing menanamkan modalnya di Indonesia dalam bidang perkebunan dan industri.
Berkembanglah Kapitalisme, Perbudakan, dan Kerja Rodi yang menyengsarakan
rakyat Indonesia.
Ø Berkembangnya paham
berkebangsaan (Nasionalisme). Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang
berusaha menentang segala bentuk penjajahan untuk mencapai kedaulatan bangsa
dan negara. Setelah terjadinya Revolusi Perancis, banyak negara-negara yang
melepaskan diri dari penjajahan dan menentukan nasibnya sendiri.
Ø Berkembangnya
perlindungan hukum (The Rule of Law). Napoleon Bonaparte sekalipun bertindak
diktaktor, namun telah melaksanakan dasar-dasar negara hukum yang melindungi
rakyatnya. Sejak saatt itu, banyak negara di Eropa yang menerapkan hukum dalam
pemerintahannya. Siapa yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan
kesalahannya.
Ø Berkembangnya
sisitem demokrasi dan bentuk republik. Revolusi Perancis ditujukan untuk
menentang kekuasaan mutlak dan menggantikannya dengan sistem demokrasi yang
mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Perancis
juga merintis bentuk negara Republik yang kemudian banyak ditiru oleh
negara-negara lain di dunia. Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan
demokrasi dalam bentuk negara Republuk, karena sistem dan bentuk inilah yang
paling sesuai di negara kita dan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya.
Ø Berkembangnya paham
kesamaan derajat. Revolusi Perancis diarahkan pula pada usaha-usaha menghapuska
diskrimanasi dalam kedudukan, status sosial, agama, dan warna kulit. Rakyat
Perancis menuntut adanya pengakuan persamaan derajat, bukan pengkotak-kotakan
seperti yang terjadi waktu itu. Paham ini juga meluas ke seluruh negara di
dunia, termasuk ke Indonesia. Dengan adanya Revolusi Perancis yang menuntut
adanya persamaan derajat, banyak para pemimpin bangsa Indonesia yang
memperjuangkan pengakuan adanya persamaan derajat ini. Bahkan, sekarang
persamaan derajat tidak hanya bagi kaum pria, tetapi kedudukan kaum pria dan
kaum wanita sama dalam hukum dan pemerintahan. Pengakuan persamaan derajat itu
kemudian berkembang pada pengakuan hak-hak asasi manusia. Bahkan, pengakuan
terhadap hak asai manusia kini telah membudaya secara intenasional.
2. Bidang
Sosial-Ekonomi
Pengaruh Revolusi Perancis dalam bidang Sosial-Ekonomi dalam
dijelaskan sebagai berikut:
Ø Pengahapusan
perbudakan karena tidak sesuia dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sebelumnya, perbudakan di dunia sangat merajalela. Orang yang lemah
diperlakukan sewenang-wenang oleh orang-orang yang kuat. Bangsa terjajah
diperlakukan semena-mena oleh kaum penjajah. Keberhasilan kaum liberal di
negeri Belanda, misalnya, telah menghapuskan Sistem Tanam Paksa di Indonesia
yang banyak menyengsarakan rakyat Indonesia. Waktu itu, rakyat Indonesia diperbudak
untuk menggarap sebagian tanahnya untuk menanam tanaman yang laku di pasar
Eropa.
Ø Pemungutan pajak
dilakukan secara adil dan merata. Sebelum Revolusi Perancis, rakyat Perancis
diperlakukan secara tidak adil dalam bidang perpajakan. Rakyat biasa dikenakan
untuk membayar pajak. Sebaliknya, kaum bangsawan bebas membayar pajak.
Keberhasilan Revolusi Perancis telah membawa keadilan, karena pajak dikenakan
kepada seluruh rakyat, tanpa pilih kasih.
Ø Menghapus
diskriminasi dalam masyarakat. Sebelum Revolusi Perancis, rakyat di Eropa
terbagi atas kotak-kotak yang masing-masing berbeda hak dan kewajibannya.
Keberhasilan Revolusi Perancis telah menghapus pengkotak-kotakan masyarakat
tersebut. Tidak ada lagi golongan bangsawan, ulama, atau rakyat jelata. Semua
rakyat mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hal
itu mengalami bangsa Indonesia untuk menuntut persamaan hak dan kedudukan
dengan bangsa Belanda sebagai pihak penjajah. Sebelumnya, bangsa Indonesia
menerima saja diperlakukan sebagai kelas paling bawah dalam susunan masyarakat
pemerintahan kolonial Belanda.
Ø Penghapusan sistem
monopoli dalam perdagangan. Setelah terjadinya Revolusi Perancis juga membawa
perubahan di bidang ekonomi, terutama dalam bidang perdagangan. Pada masa
liberalisme, di Indonesia telah dihapuskan sistem monopoli diganti dengan
kebebasan dalam berusaha. Pada masa liberalisme, rakyat kita bebas dalam
mengatur perekonomiannya, yang ditandai dengan penghapusan sistem tanam paksa
dan kerja rodi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar